Siformat | Berbagi Seputar Teknologi

Selamat datang di Siformat.com, blog teknologi yang mengupas tuntas tren terbaru, tips praktis, dan ulasan mendalam seputar dunia digital. Dari inovasi perangkat keras hingga solusi perangkat lunak, kami hadir untuk membantu Anda tetap terdepan di era teknologi yang terus berkembang. Bergabunglah dengan komunitas kami dan temukan wawasan berharga yang akan menginspirasi serta mempermudah hidup digital Anda. Siformat, tempatnya informasi dan teknologi.

5 Cara Membuka Situs yang Diblokir di HP Android dan Laptop (Tanpa Aplikasi)

Author
Published Juni 15, 2024
5 Cara Membuka Situs yang Diblokir di HP Android dan Laptop (Tanpa Aplikasi)
Cara Membuka Situs yang Diblokir di HP Android dan Laptop (Tanpa Aplikasi)
Cara Membuka Situs yang Diblokir di HP Android dan Laptop (Tanpa Aplikasi)

Dalam era digital saat ini, akses ke berbagai informasi melalui internet menjadi kebutuhan penting. Namun, terkadang situs-situs tertentu diblokir oleh penyedia layanan internet (ISP) atau pihak berwenang dengan berbagai alasan. Hal ini bisa sangat mengganggu, terutama ketika membutuhkan informasi dari situs tersebut. Berikut ini adalah beberapa cara untuk membuka situs yang diblokir di HP Android atau laptop tanpa menggunakan aplikasi tambahan.

1. Menggunakan DNS Publik

Mengganti DNS (Domain Name System) pada perangkat bisa menjadi cara efektif untuk mengakses situs yang diblokir. Beberapa DNS publik yang populer adalah Google Public DNS dan Cloudflare DNS. Berikut langkah-langkahnya:

Di HP Android:

  1. Buka Pengaturan > Jaringan & Internet > Wi-Fi.
  2. Pilih jaringan Wi-Fi yang sedang terhubung, lalu ketuk "Ubah Jaringan".
  3. Pilih "Opsi Lanjutan", ubah pengaturan IP menjadi "Statis".
  4. Masukkan alamat DNS Google (8.8.8.8 dan 8.8.4.4) atau Cloudflare (1.1.1.1 dan 1.0.0.1).

Di Laptop:

  1. Buka Control Panel > Network and Sharing Center > Change adapter settings.
  2. Klik kanan pada jaringan yang sedang digunakan, pilih "Properties".
  3. Pilih "Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4)", lalu klik "Properties".
  4. Pilih "Use the following DNS server addresses" dan masukkan DNS yang diinginkan.

2. Menggunakan Proxy Website

Proxy website memungkinkan untuk mengakses situs yang diblokir melalui server pihak ketiga. Beberapa proxy website populer adalah Hidester, Hide.me, dan Proxysite.

Cara Menggunakannya:

  1. Buka salah satu proxy website.
  2. Masukkan URL situs yang ingin diakses di kolom yang disediakan.
  3. Klik "Enter" atau "Go" dan situs akan terbuka melalui server proxy tersebut.

3. Menggunakan Browser dengan Fitur Proxy

Beberapa browser, seperti Opera, memiliki fitur VPN atau proxy yang bisa digunakan untuk mengakses situs yang diblokir tanpa perlu aplikasi tambahan.

Cara Menggunakannya:

  1. Unduh dan instal browser Opera.
  2. Buka Opera, masuk ke menu Pengaturan.
  3. Aktifkan fitur VPN di bagian "Privacy & Security".
  4. Setelah VPN aktif, buka situs yang ingin diakses.

4. Menggunakan Alamat IP

Terkadang, situs diblokir berdasarkan nama domainnya, bukan alamat IP-nya. Mengakses situs menggunakan alamat IP bisa menjadi solusi.

Cara Menggunakannya:

  1. Buka Command Prompt (CMD) di laptop, ketik "ping [nama situs]" (contoh: ping www.example.com).
  2. Catat alamat IP yang muncul.
  3. Masukkan alamat IP tersebut di browser, dan situs akan terbuka jika tidak diblokir berdasarkan IP.

5. Menggunakan Google Translate

Google Translate bisa digunakan sebagai perantara untuk mengakses situs yang diblokir. Ini karena Google Translate tidak diblokir dan dapat menampilkan konten dari URL yang diterjemahkan.

Cara Menggunakannya:

  1. Buka Google Translate.
  2. Pilih bahasa asal dan bahasa tujuan (bisa bahasa apapun).
  3. Masukkan URL situs yang ingin diakses di kolom terjemahan.
  4. Klik pada link yang muncul di hasil terjemahan untuk membuka situs tersebut.

Dengan menggunakan salah satu atau beberapa metode di atas, situs yang diblokir dapat diakses tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan. Semoga tips ini bermanfaat untuk mengatasi pembatasan akses internet yang mengganggu.

Posting Komentar